Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama Layanan Hukum dengan Pengadilan Negeri
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:49 WIB
loading...
Bupati Sidrap, Dollah Mando (dua dari kanan) dan etua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad usai meneken perjanjian kerja sama pelayanan hukum. Foto: Humas Pemkab Sidrap
A
A
A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidrap. Perjanjian kerja sama diteken Bupati Dollah Mando dan Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, Selasa (12/7/2022).
Jalinan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak. Khususnya dalam memberi pelayanan hukum pada para pencari keadilandari kalangan tidak mampu, perempuan, dan anak.
Baca juga:Siswi Asal Sidrap Wakili Sulsel di Olimpiade Sains Nasional SD 2022
Bupati Sidrap , Dollah Mando mengapresiasi perjanjian kerja sama denganPN Sidrap. Menurutnya, ini merupakan langkah maju dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, memperkuat hubungan kelembagaan dan terpenting meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Jalinan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak. Khususnya dalam memberi pelayanan hukum pada para pencari keadilandari kalangan tidak mampu, perempuan, dan anak.
Baca juga:Siswi Asal Sidrap Wakili Sulsel di Olimpiade Sains Nasional SD 2022
Bupati Sidrap , Dollah Mando mengapresiasi perjanjian kerja sama denganPN Sidrap. Menurutnya, ini merupakan langkah maju dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, memperkuat hubungan kelembagaan dan terpenting meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Lihat Juga :