Korban KDRT di Gowa Minta Cabut Penerapan Restorative Justice-Lanjutkan Perkara

Senin, 11 Juli 2022 - 23:21 WIB
loading...
Korban KDRT di Gowa...
SAF (38), korban KDRT di Kabupaten Gowa menuntut pencabutan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus yang dialaminya. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - SAF (38), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Gowa menuntut pencabutan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus yang dialaminya.

Dia mengaku kecewa lantaran pelaku kekerasan , yang tak lain adalah suaminya sendiri, tak memenuhi persyaratan yang dia ajukan.

Baca Juga: Adnan Harap Rumah Restorative Juctice Minimalisir Permasalahan Hukum di Gowa

Pelaku sendiri diketahui merupakan MD (38). Dia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu kampus negeri.

"Saya menginginkan pencabutan restorative justice karena syarat-syarat yang saja ajukan tidak dipenuhi pelaku sampai batas waktu yang ditetapkan," ungkapnya.

Dia mengatakan, restorative justice itu diputuskan sejak Juni 2022 lalu. Dirinya pun memberikan sejumlah persyaratan kepada pelaku untuk dipenuhi sebagai bagian dari restorative justice.

Di antaranya, memperbaiki kerusakan harta benda, pemenuhan nafkah lahir, ganti rugi biaya pengobatan, tak boleh menggunakan sosial media, hingga tak boleh mengungkapkan kata-kata kasar. Namun sayangnya, pelaku disebut abai dan tak satupun persyaratan dipenuhi.

Oleh karena itu, dirinya meminta pihak Kejaksaan Agung agar segera membatalkan restorative justice tersebut, dan melanjutkan proses hukum kepada pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Maafkan Rismon Sianipar,...
Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved