Kecewa Ditelantarkan, Mahasiswa di Sleman Laporkan Bapak Kandung ke Polda DIY
loading...
A
A
A
SLEMAN - Ferza Deka Pratama, mahasiswa asal Pandeyan Sidoluhur, Godean, Sleman melaporkan ayah kandungnya ke Polda DIY. Laporan tersebut sejak akhir 2021, namun hingga kini belum ada perkembangan.
Ferza sengaja melaporkan Polda DIY karena bapaknya telah melakukan penelantaran saat korban masih duduk di bangku SMP kelas 1 hingga lulus SMK. "Saya tidak pernah mendapatkan nafkah hidup dan pendidikan dari bapak," kata dia, Senin (11/7/2022).
Padahal aset kedua orang tuanya dikuasai bapaknya di Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan. Laporan korban ke Polda DIY sejak 2 Desember 2021 dengan tindak pidana penelantaran anak.
Baca juga: Sekda Pemalang Mohammad Arifin Mengundurkan Diri dan Pensiun Dini
Kasusnya saat ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY. Korban mempertanyakan kasusnya ini yang terkesan landai dan jalan di tempat. Dia berharap kasusnya dapat ditangani secara profesional dan proporsional. "Saya menduga kasusnya ini seolah landai tidak serius penanganannya," kata dia.
Korban menyampaikan kekecewaannya melalui video curahan hatinya secara terbuka untuk Kapolri. Pelapor memperjuangkan hak sebagai anak yang sama sekali tidak pernah diberikan oleh bapaknya selama korban meninggalkan daerah asalnya sejak 2016.
Ia sengaja meninggalkan daerah asal karena ada kekerasan psikologis yang menyebabkan trauma mendalam.. Dengan melihat masa lalu perilaku sikap bapaknya yang arogan, kasar membuat korban semakin bulat tekad melaporkan bapaknya.
Ditambah adanya pernyataan bohong ayah korban di hadapan penyidik. "Saya siap untuk ditest psikologi maupun psikiater bahkan test kebohongan sekalipun. Saya sangat siap," paparnya
Sebelum membuat video ke Kapolri, korban mendatangi dokter psikologi RS Polri Bhayangkara di Kramat Jati Jakarta hingga berkonsultasi di lembaga psikologi resmi di Kemang Jaksel terkait trauma yang dia alami.
Saat itu dia menceritakan latar belakang dimna korban melaporkan bapaknya di kepolisian. Korban atau pelapor mengharapkan agar kasusnya ini dapat di tangani secara serius oleh pihak penyidik polda D.I Yogyakarta.
Ferza sengaja melaporkan Polda DIY karena bapaknya telah melakukan penelantaran saat korban masih duduk di bangku SMP kelas 1 hingga lulus SMK. "Saya tidak pernah mendapatkan nafkah hidup dan pendidikan dari bapak," kata dia, Senin (11/7/2022).
Padahal aset kedua orang tuanya dikuasai bapaknya di Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan. Laporan korban ke Polda DIY sejak 2 Desember 2021 dengan tindak pidana penelantaran anak.
Baca juga: Sekda Pemalang Mohammad Arifin Mengundurkan Diri dan Pensiun Dini
Kasusnya saat ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY. Korban mempertanyakan kasusnya ini yang terkesan landai dan jalan di tempat. Dia berharap kasusnya dapat ditangani secara profesional dan proporsional. "Saya menduga kasusnya ini seolah landai tidak serius penanganannya," kata dia.
Korban menyampaikan kekecewaannya melalui video curahan hatinya secara terbuka untuk Kapolri. Pelapor memperjuangkan hak sebagai anak yang sama sekali tidak pernah diberikan oleh bapaknya selama korban meninggalkan daerah asalnya sejak 2016.
Ia sengaja meninggalkan daerah asal karena ada kekerasan psikologis yang menyebabkan trauma mendalam.. Dengan melihat masa lalu perilaku sikap bapaknya yang arogan, kasar membuat korban semakin bulat tekad melaporkan bapaknya.
Ditambah adanya pernyataan bohong ayah korban di hadapan penyidik. "Saya siap untuk ditest psikologi maupun psikiater bahkan test kebohongan sekalipun. Saya sangat siap," paparnya
Sebelum membuat video ke Kapolri, korban mendatangi dokter psikologi RS Polri Bhayangkara di Kramat Jati Jakarta hingga berkonsultasi di lembaga psikologi resmi di Kemang Jaksel terkait trauma yang dia alami.
Saat itu dia menceritakan latar belakang dimna korban melaporkan bapaknya di kepolisian. Korban atau pelapor mengharapkan agar kasusnya ini dapat di tangani secara serius oleh pihak penyidik polda D.I Yogyakarta.
(msd)