Diduga Mencopet di Pasar 45, Wanita Manado Ditangkap Polisi

Senin, 11 Juli 2022 - 05:15 WIB
loading...
Diduga Mencopet di Pasar...
MP (43), wanita terduga pelaku pencopetan berhasil ditangkap polisi. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Seorang wanita berinisial MP (43) ditangkap anggota Polresta Manado, karena diduga telah melakukan aksi pencopetan di Pasar 45 Kota Manado. Aksi pencopetan tersebut, dilakukan warga Singkil, Kota Manado, pada Jumat (8/7/2022).



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencopetan tersebut. "Terduga pelaku yang ditangkap, merupakan seorang wanita warga Singkil, Kota Manado," ujarnya, Senin (11/7/2022).



MP diduga beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7/2022) dan Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 10.00-14.00 WITA. "Modusnya, pelaku membaur dengan para pembeli, lalu merobek tas menggunakan benda tajam. Selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, dan ponsel," jelas Jules Abraham Abast.



Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku pencopetan ini membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya. "Terduga pelaku pencopetan mengambil uang, lalu membuang dompet milik korban didi kawasan Pasar 45," imbuhnya.

Korban baru menyadari telah terjadi pencopetan, setelah melihat tasnya robek dan sejumlah barang berharganya hilang. Korban lalu melapor ke polisi. Hasil dari penyelidikan dari tim Polresta Manadi, mendapati dompet milik korban di lorong Pasar 45, tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko.

Jules Abraham Abast mengatakan, dari hasil penyelidikan juga berhasil diidentifikasi pelakunya dan dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang diduga hasil aksi kejahatan.



"Anggota di lapangan menemukan sebuah ponsel, pakaian wanita, pria, dan anak-anak masing-masing sebanyak lima buah, serta satu buah kartu ATM di dalam tas yang dibawa pelaku," tuturnya.

Pada saat ditangkap, pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. "Pelaku beserta barang buktinya, lalu dibawa ke Polresta Manado, untuk menjalani pemeriksaan. Kami masih mengembangkan penyelidikan, dan terduga pelaku sudah pernah terlibat dalam kasus serupa," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)