Pandemi COVID-19, BKPRMI Jabar Minta Pemda Perhatikan Guru PAUD
Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Ketua BKPRMI Jabar, Oleh Soleh meminta pemda memperhatikan guru PAUD di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Barat meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jabar memberikan perhatiannya kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tengah pandemi COVID-19.
Ketua BKPRMI Jabar, Oleh Soleh mengatakan, selama ini, BKPRMI Jabar menaungi para guru PAUD yang fokus dalam pendidikan usia dini. Bahkan, dia mengklaim, sekitar 40 persen pendidikan usia dini di Jabar telah selesai digarap oleh BKPRMI. (Baca: Kecuali Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Jabar Tak Dilanjutkan)
Oleh karenanya, Oleh yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar itu meminta seluruh pemda di Jabar hadir membantu kebutuhan guru PAUD. Terlebih, mereka kini sangat membutuhkan perhatian pemerintah seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) akibat pandemi COVID-19.
"Pemerintah daerah jangan abai dan harus mengapresiasi keberadaan BKPRMI yang mana 40 persen urusan pendidikan usia dini di Jabar telah diselesaikan oleh BKPRMI," tegas Oleh di Bandung, Jumat (27/6/2020).
Dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini, kata Oleh, pemda setidaknya dapat memberikan tunjangan bagi para guru PAUD yang notabene tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN). "Mereka juga sangat terdampak COVID-19, maka selayaknya pemda hadir," tegasnya lagi.
Ketua BKPRMI Jabar, Oleh Soleh mengatakan, selama ini, BKPRMI Jabar menaungi para guru PAUD yang fokus dalam pendidikan usia dini. Bahkan, dia mengklaim, sekitar 40 persen pendidikan usia dini di Jabar telah selesai digarap oleh BKPRMI. (Baca: Kecuali Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Jabar Tak Dilanjutkan)
Oleh karenanya, Oleh yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar itu meminta seluruh pemda di Jabar hadir membantu kebutuhan guru PAUD. Terlebih, mereka kini sangat membutuhkan perhatian pemerintah seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) akibat pandemi COVID-19.
"Pemerintah daerah jangan abai dan harus mengapresiasi keberadaan BKPRMI yang mana 40 persen urusan pendidikan usia dini di Jabar telah diselesaikan oleh BKPRMI," tegas Oleh di Bandung, Jumat (27/6/2020).
Dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini, kata Oleh, pemda setidaknya dapat memberikan tunjangan bagi para guru PAUD yang notabene tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN). "Mereka juga sangat terdampak COVID-19, maka selayaknya pemda hadir," tegasnya lagi.
Lihat Juga :