Pembunuh Wanita Muda Berambut Pirang Ditangkap di Warung Kopi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
Pembunuh Wanita Muda...
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti pembunuhan terhadap wanita muda yang jasadnya dibuang di Tahura R. Soerjo. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Kasus pembunuhan terhadap wanita muda berambut pirang, yang diketahui bernama Vina Aisyah Pratiwi (21), sempat membuat gempar warga Kabupaten Mojokerto.

(Baca juga: 2 Pembunuh Wanita di Mojokerto Ditangkap, Ini Motifnya )

Jasad wanita muda itu ditemukan tergeletak di kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo, Kecamatan pacet, Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto, dengan sigap mampu mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang diketahui bernama Masud Andi Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, dan Rivat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Masud Andi Wiratama. "Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah mendapatkan petunjukkan dari keterangan saksi, dan alat bukti," ujarnya.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Setelah menangkap tersangka Masud Andi Wiratama, anggota Satreskrim Polres Mojokerto, bergerak menangkap tersangka Rivat Rizatur Rizan. Pemuda berperawakan kurus ini ditangkap saat berada di sebuah warung kopi.

Tersangka Masud Andi Wiratama menghabisi korban dengan cara memukul korban menggunakan tongkat besi. Sementara tersangka Rivat Rizatur Rizan berperan menutup wajah dan menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkannya hingga korban tewas.

Dony mengatakan, kedua tersangka saling membantu untuk menghabisi nyawa korban saat dalam perjalanan dari Sidoarjo, menuju ke Kota Malang, tepatnya di pintu tol Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (24/6/2020).

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Kepada petugas, Masud Andi Wiratama mengaku, tega menghabisi nyawa korban karena kesal utangnya sebesar Rp40 juta sejak bulan Januari lalu, tidak segera dibauar. Saat ditagih, korban selalu berkelit dengan berbagai alasan. "Utangnya Rp40 juta, hingga sekarang belum dibayar," ujar Masud lirih.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti. Yakni, mobil yang digunakan untuk perjalanan dari Sidoarjo, menuju Kota Malang, dan dijadikan tempat menghabisi korban. Lalu ada dua sepeda motor, tongkat besi, baju, dan tali plastik untuk menjerat korban.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat dengan pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved