Polisi Ringkus Dua Spesialis Pelaku Curanmor di Bulukumba
Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, di Jalan Cendana, di sebuah lorong, mereka melihat motor terparkir di salah satu rumah kost. Kemudian pelaku berputar kembali ke rumah kost itu. Mereka singgah memarkir motor di depan salah satu klinik di sekitar kost itu.
“Kemudian AN masuk ke kost tersebut, jalan kaki mengambil kendaraan lalu di dorong ke jalan. Terus selanjutnya di stuk. AN dalam posisi mendorong, dan rekannya HTA yang mengemudi motor curiannya,” jelas AKP Muhammad Yusuf.
Sepeda motor milik Ahmad Faiz tersebut kemudian dibawa ke BTN Rindra 5 dan langsung dibongkar.
“Kemudian mereka mau jual motor itu ke salah seorang pembeli di Makassar. Dan pada saat tiba di lokasi tempat yang mereka sepakati, disaat itulah mereka kemudian langsung ditangkap oleh anggota Polres Pelabuhan lalu kemudian diserahkan ke Resmob Polres Bulukumba ,” Terang AKP Muhammad Yusuf.
Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka
Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit motor hasil kejahatan lainnya.
Diantaranya sepeda motor milik Supriadi diamankan dari tangan pembeli di Kecamatan Bonto Tiro yang telah dibeli dari pelaku seharga Rp5 juta.
“Kemudian AN masuk ke kost tersebut, jalan kaki mengambil kendaraan lalu di dorong ke jalan. Terus selanjutnya di stuk. AN dalam posisi mendorong, dan rekannya HTA yang mengemudi motor curiannya,” jelas AKP Muhammad Yusuf.
Sepeda motor milik Ahmad Faiz tersebut kemudian dibawa ke BTN Rindra 5 dan langsung dibongkar.
“Kemudian mereka mau jual motor itu ke salah seorang pembeli di Makassar. Dan pada saat tiba di lokasi tempat yang mereka sepakati, disaat itulah mereka kemudian langsung ditangkap oleh anggota Polres Pelabuhan lalu kemudian diserahkan ke Resmob Polres Bulukumba ,” Terang AKP Muhammad Yusuf.
Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka
Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit motor hasil kejahatan lainnya.
Diantaranya sepeda motor milik Supriadi diamankan dari tangan pembeli di Kecamatan Bonto Tiro yang telah dibeli dari pelaku seharga Rp5 juta.
Lihat Juga :