Dianggap Meresahkan, Penyanyi Lagu 'Sikok Bagi Duo' Dipanggil BNN Lubuklinggau

Kamis, 07 Juli 2022 - 21:42 WIB
loading...
Dianggap Meresahkan,...
Penyanyi Sikok Bagi Duo Meli Dedi dipanggil BNN. SINDOnews./Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Viralnya lagu 'Sikok Bagi Duo' di media sosial, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau turun tangan. Pasalnya, lagu tersebut dinilai meresahkan katena diduga mengajak untuk menggunakan narkoba.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan, “yang jelas akan kami dalami dahulu. Kami sudah monintor memang adanya pro dan kontra,” katanya Kamis (7/7/2022).

Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba. “Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami akan sayangkan,” tambahnya.

Menurut Himawan, tentu akan sangat disayangkan, jika kemudian lagu itu kotraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” sebutnya.

Nah tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya, yakni terkait narkobanya. Sementara soal ITE, karena sudah viral di media sosial, menurutnya itu instansi lain yang berwenang.

“Kami juga akan koordinasi, karena ada tim terpadu P4GN Kota. Pagi ini koordinasi Kesbangpol untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau KH Atiq Fahmi Lc M.Ag mengecam lagu itu. Pasalnya lagu itu dianggap mengenalkan penyalahgunaan narkoba dan gemerlap dunia malam.

Coba simak isi liriknya berikut ini: “Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah”, dan juga “Sikok Bagi Duk Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo, Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo, Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah.”

“Sebagaimana yang dikatakan syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi, Kamis (7/7/2022).

KH Atiq Fahmi yang juga Ketua FORPESS Lubuklinggau mengatakan, lagu 'Sikok Bagi Duo' ini masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut.

“Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

"Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan,” tambahnya.

Baca: Mencekam! Ratusan Polisi Masih Kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang hingga Malam.

Apalagi kata KH Atiq, pada video lagu tersebut diiringi oleh musik yang mengajak berjoget (Remix). “Juga tampak juga ada beberapa wanita yang sedang berjoget pada video tersebut, seolah menunjukan hal yang kurang mendidik, terutama untuk anak-anak,” katanya.

Bukan itu saja, dikatakannya bahwa lagu seperti ini, juga mengandung makna yang memamerkan atau mengajarkan gemerlapnya dunia hiburan malam.

“Tentu saja kalau didengarkan oleh anak-anak ditakutkan membuat mereka penasaran dan ingin mengikuti isi yang dijelaskan di dalam lirik lagu tersebut. Inilah kondisi dunia akhir zaman yang harus membuat kita semua lebih berhati-hati,” jelasnya.

Baca Juga: Mantan Kapolres Muba Akui Terima Suap dan Penyelidikan Hanya Settingan.

“Walaupun ada ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak tentang musik, maka bagi yang bergelut di dunia musik harus benar-benar memperhatikan isi dari nyanyian yang dilantunkan,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Kekayaan Juri Lomba...
Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Keluarga Korban Penyekapan...
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
Rekomendasi
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Infografis
7 Lagu Populer Hamdan...
7 Lagu Populer Hamdan ATT, Termiskin di Dunia Paling Ikonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved