Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Curanmor Ditembak Polisi
Kamis, 07 Juli 2022 - 04:29 WIB
loading...
A
A
A
"Motor korban hilang dicuri saat diparkir di samping tempat kerja suaminya, Jalan Sutrisno Medan. Saat dicuri, motor korban sedang dalam keadaan stang terkunci," jelas Philips.
Kepada polisi, tersangka Andi, sudah mengakui perbuatannya. Tersangka juga tercatat pernah dua kali terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polres Belawan.
Baca: Sindikat Curanmor Diringkus saat Pesan Nopol Palsu
"Kita berhasil mengidentifikasi korban dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Saat kita tangkap, korban tak berkilah. Dia sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggunakan uang hasil menjual barang curiannya untuk membeli narkoba, berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Saat ini, tersangka Andi sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e dari KUHP. "Ancaman hukumannya kurungan lebih tujuh tahun," tandas Philips.
Kepada polisi, tersangka Andi, sudah mengakui perbuatannya. Tersangka juga tercatat pernah dua kali terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polres Belawan.
Baca: Sindikat Curanmor Diringkus saat Pesan Nopol Palsu
"Kita berhasil mengidentifikasi korban dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Saat kita tangkap, korban tak berkilah. Dia sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggunakan uang hasil menjual barang curiannya untuk membeli narkoba, berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Saat ini, tersangka Andi sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5e dari KUHP. "Ancaman hukumannya kurungan lebih tujuh tahun," tandas Philips.
(san)
Lihat Juga :