Kejari Palopo Musnahkan 120 Gram Sabu dan 10.401 Butir Obat Terlarang
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Palopo
Ia menjelaskan barang bukti tersebut hasil kejahatan dari berbagai macam perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Totalnya dari 50 kasus, dimana telah ada putusan pengadilan rentang Oktober 2021-Mei 2022.
Agus menyebut sudah menjadi agenda Kejari Palopo setiap enam bulan sekali untuk melakukan pemusnahan barang bukti . Tujuannya, agar barang bukti hasil kejahatan tidak terlalu banyak menumpuk di gudang.
Ia menjelaskan barang bukti tersebut hasil kejahatan dari berbagai macam perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Totalnya dari 50 kasus, dimana telah ada putusan pengadilan rentang Oktober 2021-Mei 2022.
Agus menyebut sudah menjadi agenda Kejari Palopo setiap enam bulan sekali untuk melakukan pemusnahan barang bukti . Tujuannya, agar barang bukti hasil kejahatan tidak terlalu banyak menumpuk di gudang.
(tri)
Lihat Juga :