7 Pelaku Penyelundupan 16 TKI Ilegal Asal NTB Diringkus Polres Bintan

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
A A A
Tidar menjelaskan, anggotanya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku penyelundupan TKI ilegal. Barang bukti yang berhasil disita, yakni satu unit mobil warna silver, satu unit mobil warna ungu, dan satu unit kapal speed fiber warna abu-abu bermesin 40 PK.

"Pelaku penyelundupan TKI ilegal ini melanggar pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar tidar.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Pencabulan Santri oleh Anak Kiai di Jombang, Terakhir Melecehkan Kewibawaan Polri

Tidar mengungkapkan kasus penyelundukapn TKI ilegal itu terungkap, berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas para pelaku. Berdasarkan informasi awal itu, anggota Polres Tanjungpinang bergerak ke lokasi. "Penangkapan dilakukan sehari yang lalu, berawal dari laporan warga," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak termakan bujuk rayu menjadi TKI ilegal, apalagi terlibat dalam proses yang melanggar hukum. "Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada informasi tentang pemberangkatan TKI secara ilegal, atau tidak sah agar segera mungkin melaporkan kepada kami. Kami menjamin akan kerahasiaan pelapor, karena dilindungi undang-undang," ujarnya pula.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Peduli Pendidikan, George...
Peduli Pendidikan, George Santos Sediakan MBG untuk Ratusan Siswa di Bintan
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Sambut HUT Ke-80 RI,...
Sambut HUT Ke-80 RI, Relawan di Bintan Gelar Konservasi Dugong dan Ekosistem Laut
Faktor Keamanan, Kunci...
Faktor Keamanan, Kunci Penting Keberhasilan Investasi di Bintan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved