7 Pelaku Penyelundupan 16 TKI Ilegal Asal NTB Diringkus Polres Bintan
Selasa, 05 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau, menangkap tujuh orang yang menyelundupkan sebanyak 16 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BINTAN - Tujuh orang yang diduga menjadi pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, tak berkutik diringkus Polres Bintan, Polda Kepri. Ketujuh orang tersebut, diduga hendak menyelundupkan 16 orang TKI ilegal.
Baca juga: Tempat Penampungan TKI Ilegal Digerebek, 42 Orang Diamankan 1 Dijadikan Tersangka
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, tujuh orang yang terlibat dalam penyelundupan calon TKI ilegal ini, merayu para korban, yang berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Lombok tersebut, dijanjikan bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal. Para pelaku penyelundupan TKI ilegal ini, mendapatkan keuntungan setelah membawa calon TKI ilegal itu ke Kota Batam, dan Bintan.
Baca juga: Tempat Penampungan TKI Ilegal Digerebek, 42 Orang Diamankan 1 Dijadikan Tersangka
Keuntungan yang diperoleh oleh ketujuh orang penyelundup TKI ilegal ini, berkisar antara Rp10 juta-15 juta per orang. "Calon TKI ilegal itu direncanakan berangkat ke Malaysia, melalui Batam, dan Bintan," kata Tidar, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Tempat Penampungan TKI Ilegal Digerebek, 42 Orang Diamankan 1 Dijadikan Tersangka
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, tujuh orang yang terlibat dalam penyelundupan calon TKI ilegal ini, merayu para korban, yang berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Lombok tersebut, dijanjikan bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal. Para pelaku penyelundupan TKI ilegal ini, mendapatkan keuntungan setelah membawa calon TKI ilegal itu ke Kota Batam, dan Bintan.
Baca juga: Tempat Penampungan TKI Ilegal Digerebek, 42 Orang Diamankan 1 Dijadikan Tersangka
Keuntungan yang diperoleh oleh ketujuh orang penyelundup TKI ilegal ini, berkisar antara Rp10 juta-15 juta per orang. "Calon TKI ilegal itu direncanakan berangkat ke Malaysia, melalui Batam, dan Bintan," kata Tidar, Selasa (5/7/2022).
Lihat Juga :