Korupsi Rp8 Miliar, Pegawai Bank Habiskan Uang Beli Barang Mewah

Senin, 04 Juli 2022 - 17:46 WIB
loading...
Korupsi Rp8 Miliar,...
Sidang perdana kasus korupsi Dedy Chandra, Asisten Administrasi Logistik sebuah bank kantor cabang Palembang digelar. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sidang perdana kasus korupsi Dedy Chandra, Asisten Administrasi Logistik sebuah bank kantor cabang Palembang, Sumatera Utara digelar. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Di hadapan majelis hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, mengatakan, Dedy dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas perkara sewa tempat gerai ATM.

"Perbuatan terdakwa Dedy Chandra dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum melakukan perbuatan sewa tempat/ruangan gerai ATM, dengan memperkaya diri sendiri," katanya di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kejati Sumsel Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang

Dalam dakwaannya jaksa menilai, bahwa perbuatan terdakwa dari bulan Desember 2019 hingga Januari 2021 dengan sengaja telah memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan admnistrasi kegiatan sewa gerai ATM sebuah bank cabang Palembang, yang mengakibatkan kerugian negara Rp8.984.600.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved