Kemnaker dan BNSP Sepakati Standar Sertifkasi Pelatihan Kerja di BLK
Kamis, 25 Juni 2020 - 20:30 WIB
loading...
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) type 2 atau P2 di Balai Latihan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) type 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (25/06/2020).
Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK. Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di seluruh Indonesia.
"Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar yang sama yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP.
Terkait dengan kondisi pandemic Covid-19, Dirjen Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.
"Ini saya harapkan skema pelatihan secara online ini juga nanti diikuti oleh LSP. Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.
Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK. Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di seluruh Indonesia.
"Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar yang sama yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP.
Terkait dengan kondisi pandemic Covid-19, Dirjen Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online.
"Ini saya harapkan skema pelatihan secara online ini juga nanti diikuti oleh LSP. Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," katanya.
Lihat Juga :