Pakar Unair Sebut Kebijakan JHT Jamsostek Picu Kemiskinan

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pakar Unair Sebut Kebijakan...
Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait pencairan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di usia 56 tahun sampai meninggal, menuai banyak kritik. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan , Ida Fauziyah terkait pencairan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di usia 56 tahun sampai meninggal, menuai banyak kritik. Bahkan aturan tersebut memicu kemiskinan karena semakin beratnya situasi yang dihadapi saat ini.

“Terlalu lama waktu tunggu untuk pencairan Jamsostek ini. Karena mestinya bahwa dana itu bisa dipakai untuk strategi pekerja dalam bertahan hidup. Dalam Sosiologi, hal ini dapat memicu proses pemiskinan,” kata Sosiolog Universitas Airlangga Prof Dr Sutinah Dra MS, Kamis (24/2/2022). Baca juga: Dukung Petisi Tolak JHT, Wakil Ketua MPR: Demi Kemanusiaan

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek disebutkan bahwa JHT dapat dicarikan saat penerima manfaat berusia 56 tahun sampai meninggal.



Menurut Prof Dr Sutinah, aturan tersebut kurang tepat. Terlebih mengingat saat ini kita masih berada di situasi pandemi. “Karena di masa pandemi, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) itu.

Melalui Permenaker yang baru itu, Prof Sutinah mengatakan hal itu justru akan menyulitkan pekerja. “Mengingat sebagian besar pekerja yang kehilangan pekerjaannya itu usianya masih muda, jauh di bawah 56 tahun. Namun mereka belum bisa mendapatkan penghasilan yang terjamin sampai usianya menginjak 56 tahun,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, maka pencairan Jamsostek akan membutuhkan waktu yang lama. Padahal menurut Prof Sutinah, dana Jamsostek dapat bermanfaat sebagai modal untuk membuka usaha sebagai mekanisme untuk bertahan hidup. Ketika tidak lagi bekerja di perusahaan masing-masing, pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya melalui usaha mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo dan Pemprov...
Partai Perindo dan Pemprov Jateng Bersinergi Entaskan Kemiskinan
LAN Luncurkan Akademi...
LAN Luncurkan Akademi Pengentasan Kemiskinan untuk Atasi Penduduk Miskin di Indramayu
Kakek di Tambora Pura-pura...
Kakek di Tambora Pura-pura Kena Tabrak Lalu Minta Ganti Rugi, Polisi: Uangnya Dipakai Buat Beli Makan
Kemenko PM Canangkan...
Kemenko PM Canangkan Desa Berketahanan Iklim untuk Atasi Kemiskinan
Menko PM: Pemerintah...
Menko PM: Pemerintah Wajib Terima Kasih ke Pesantren dalam Mengatasi Kemiskinan
Inisiatif Khofifah Tingkatkan...
Inisiatif Khofifah Tingkatkan Beasiswa Putus Mata Rantai Kemiskinan di Jatim
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved