Pakar Unair Sebut Kebijakan JHT Jamsostek Picu Kemiskinan

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pakar Unair Sebut Kebijakan...
Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait pencairan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di usia 56 tahun sampai meninggal, menuai banyak kritik. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kebijakan Menteri Ketenagakerjaan , Ida Fauziyah terkait pencairan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di usia 56 tahun sampai meninggal, menuai banyak kritik. Bahkan aturan tersebut memicu kemiskinan karena semakin beratnya situasi yang dihadapi saat ini.

“Terlalu lama waktu tunggu untuk pencairan Jamsostek ini. Karena mestinya bahwa dana itu bisa dipakai untuk strategi pekerja dalam bertahan hidup. Dalam Sosiologi, hal ini dapat memicu proses pemiskinan,” kata Sosiolog Universitas Airlangga Prof Dr Sutinah Dra MS, Kamis (24/2/2022). Baca juga: Dukung Petisi Tolak JHT, Wakil Ketua MPR: Demi Kemanusiaan

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek disebutkan bahwa JHT dapat dicarikan saat penerima manfaat berusia 56 tahun sampai meninggal.



Menurut Prof Dr Sutinah, aturan tersebut kurang tepat. Terlebih mengingat saat ini kita masih berada di situasi pandemi. “Karena di masa pandemi, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) itu.

Melalui Permenaker yang baru itu, Prof Sutinah mengatakan hal itu justru akan menyulitkan pekerja. “Mengingat sebagian besar pekerja yang kehilangan pekerjaannya itu usianya masih muda, jauh di bawah 56 tahun. Namun mereka belum bisa mendapatkan penghasilan yang terjamin sampai usianya menginjak 56 tahun,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, maka pencairan Jamsostek akan membutuhkan waktu yang lama. Padahal menurut Prof Sutinah, dana Jamsostek dapat bermanfaat sebagai modal untuk membuka usaha sebagai mekanisme untuk bertahan hidup. Ketika tidak lagi bekerja di perusahaan masing-masing, pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya melalui usaha mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo dan Pemprov...
Partai Perindo dan Pemprov Jateng Bersinergi Entaskan Kemiskinan
LAN Luncurkan Akademi...
LAN Luncurkan Akademi Pengentasan Kemiskinan untuk Atasi Penduduk Miskin di Indramayu
Kakek di Tambora Pura-pura...
Kakek di Tambora Pura-pura Kena Tabrak Lalu Minta Ganti Rugi, Polisi: Uangnya Dipakai Buat Beli Makan
Kemenko PM Canangkan...
Kemenko PM Canangkan Desa Berketahanan Iklim untuk Atasi Kemiskinan
Menko PM: Pemerintah...
Menko PM: Pemerintah Wajib Terima Kasih ke Pesantren dalam Mengatasi Kemiskinan
Inisiatif Khofifah Tingkatkan...
Inisiatif Khofifah Tingkatkan Beasiswa Putus Mata Rantai Kemiskinan di Jatim
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Rekomendasi
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved