Topang Daya Beli, Pemerintah Siapkan Rp9,6 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah Buruh
Selasa, 06 September 2022 - 21:29 WIB
loading...
Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. BSU yang dikucurkan senilai Rp9,6 triliun itu untuk menopang daya beli pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam diskusi online bertema "Alih Subsidi BBM , Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar FMB9, Selasa (6/9/2022). Pemerintah, kata Ida Fauziyah, telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Baca juga: Antisipasi Panic Buying BBM, Polisi Jaga Ketat 15 SPBU di Gunung Putri Bogor
"Kami mendapat bagian untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,6 triliun,” jelas Menaker Ida Fauziyah.
Menteri Ida menjelaskan, program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600.000. Dalam program ini, sebanyak 16 juta buruh berhak mendapatkan bantuan ini.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam diskusi online bertema "Alih Subsidi BBM , Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar FMB9, Selasa (6/9/2022). Pemerintah, kata Ida Fauziyah, telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Baca juga: Antisipasi Panic Buying BBM, Polisi Jaga Ketat 15 SPBU di Gunung Putri Bogor
"Kami mendapat bagian untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp9,6 triliun,” jelas Menaker Ida Fauziyah.
Menteri Ida menjelaskan, program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600.000. Dalam program ini, sebanyak 16 juta buruh berhak mendapatkan bantuan ini.
Lihat Juga :