MUI: Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Asal China Haram
Senin, 04 Juli 2022 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt hukumnya adalah haram karena dalam tahapan proses produksinya ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.
Begitu bunyi fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Serum Institute of India Pvt yang juga ditetapkan pada 07 Februari 2022.
Begitu bunyi fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Serum Institute of India Pvt yang juga ditetapkan pada 07 Februari 2022.
(agn)
Lihat Juga :