Tembak Pendeta GSJA Secara Brutal, Zul Balok Mengaku Sakit Hati

Sabtu, 02 Juli 2022 - 23:02 WIB
loading...
Tembak Pendeta GSJA...
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji meminta keterangan pelaku penembakan pendeta GSJA di Deli Serdang, Sabtu (2/7/2022). Foto/SINDOnews/M Andi Yusri
A A A
DELI SERDANG - Zulkarnain S., alias Zul Balok berhasil diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang. Pria berusia 47 tahun ini, merupakan pelaku penembakan brutal terhadap Pendeta GSJA di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Penembak Pendeta GSJA Deliserdang Dibekuk, Ini Tampangnya

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zul Balok, penembakan terhadap Pendeta GSJA tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.



"Zul Balok dendam atau sakit hati soal pengamanan Perumahan Viktory Land, karena korban menolak kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu dari warga penghuni Perumahan Victory Land III, yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang," jelas Irsan, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Asyik Lepas Daster Berduaan, 4 Pasangan Mesum Diringkus Polisi

Lebih lanjut Irsan menjelaskan, ucapan korban yang menyebutkan tidak ada tanggungjawab yang jaga perumahan tersebut, membuat tersangka Zul Balok sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, sehingga berkeinginan memberi pelajaran.

"Pelaku merupakan warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penembakan berhasil ditangkap di salah satu bengkel cat mobil," terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Kejadian penembakan itu berawal pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah, karena emosi dan menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan korban.

Baca juga: Sadis! Dikeroyok Secara Brutal Pakai Sajam, Warga Cikadu Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan

Lalu pelaku mengambil senapan angin yang digantungnya di ruang tamu, dan membawanya ke kandang lembu. Lalu pelaku meletakkan senapan angin, dan peluru sebanyak tiga butir yang disimpan di dalam kantong plastik disela-sela pohon pisang dekat kandang lembu tersebut, kemudian pelaku pulang kembali ke rumah untuk tidur siang.

"Dihari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menuju tempat penyimpanan senapan angin. Setelah itu mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin, sementara sisanya dimasukkan ke dalam kantong celananya," ujar Irsan.

Dari lokasi jaga malam, pelaku berjalan melalui tanah kosong melewati kebun kelapa sawit milik warga, dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sebanyak dua batang sambil melihat situasi sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Selingkuh hingga Lahirkan Bayi, 2 ASN Pemkab Gunungkidul Dipecat Tanpa Pesangon

"Selanjutnya, pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik ke arah korban yang sedang duduk di teras rumahnya menghadap kebun kelapa sawit tempat pelaku berdiri. Sambil berdiri, pelaku membidik pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban, dan menarik pelatuk senapan angin," sebutnya.

Tak lama kemudian, tembakan pelaku mengenai badan korban. Lalu korban berteriak meringis kesakitan sambil memegang lengan dan dada sebelah kanan. Korban sempat memanggil istrinya. Mendapati sasarannya surat terluka, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya untuk tidur.

Dari hasil penyelidikan, Irsan menyebut, ditemukan dua puntung rokok di sekitar kebun sawit di depan rumah korban. Selain itu, dari hasil penyelidikan petugas diketahui bahwa pemilik senjata senapan angin yang menggunakan tabung kompresor hanya tiga orang.

Baca juga: Foto Wanita Tanpa Sehelai Benang Gemparkan Medsos, Penyebarnya Mantan Pacar

Dua pemilik senjata angin sudah diperiksa, namun berdasarkan keterangan tidak terindikasi menjadi pelaku penembakan. Petugas tak berputus asa, dan mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku Zul Balok.

"Dari hasil pemeriksan dan puntung rokok yang ditemukan, akhirnya pelaku mengaku menembak korban," ungkap Irsan. Akibat penembakan itu, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Menteri HAM: 15 Korban...
Menteri HAM: 15 Korban Tewas dalam Insiden Penembakan di Distrik Kembru, Anak-anak Jadi Korban
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Penembakan di Grasberg...
Penembakan di Grasberg Papua Tengah, Satu Karyawan Freeport Jadi Korban
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Siapa Nasire Best? Tersangka...
Siapa Nasire Best? Tersangka Penyerangan Gedung Putih yang Mengaku sebagai Yesus Kristus
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved