Polisi Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tangerang
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” paparnya.
Shinto menjelaskan, ini merupakan penangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” paparnya.
Dijelaskan Shinto, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu.
Shinto menuturkan adapun tersangka yang berhasil ditangkap dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara adalah tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Shinto menjelaskan, ini merupakan penangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” paparnya.
Dijelaskan Shinto, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu.
Shinto menuturkan adapun tersangka yang berhasil ditangkap dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara adalah tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Lihat Juga :