Polisi Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tangerang

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:00 WIB
loading...
Polisi Tangkap 7 Pengedar...
Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara. Foto: MNC Portal/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara . Sebelumnya, polisi menangkap ASY (27), di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 18 Mei 2022.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan ASY polisi mengamankan barang bukti 0,25 gram sabu. Sedangkan dari jaringan provinsi dan negara ini, kata dia, pihaknya mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir. Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan

Setelah menangkap ASY, kata dia, polisi kemudian menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin 13 Jui 2022 dengan barang bukti sabu seberat 17,65 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis.

Dari sini, kembali polisi mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gran yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar bewarna hitam.

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26 Juni 2022),” paparnya.

Hingga akhirnya penangkapan lanjutan berhasil mengamankan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Bandar Narkoba The Doctor...
Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
Rekomendasi
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved