Polisi Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tangerang

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:00 WIB
loading...
Polisi Tangkap 7 Pengedar...
Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara. Foto: MNC Portal/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara . Sebelumnya, polisi menangkap ASY (27), di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 18 Mei 2022.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan ASY polisi mengamankan barang bukti 0,25 gram sabu. Sedangkan dari jaringan provinsi dan negara ini, kata dia, pihaknya mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir. Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan

Setelah menangkap ASY, kata dia, polisi kemudian menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin 13 Jui 2022 dengan barang bukti sabu seberat 17,65 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis.

Dari sini, kembali polisi mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gran yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar bewarna hitam.

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26 Juni 2022),” paparnya.

Hingga akhirnya penangkapan lanjutan berhasil mengamankan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Bandar Narkoba The Doctor...
Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
Rekomendasi
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved