PN Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:55 WIB
loading...
PN Marabahan Sosialisasikan...
Foto: Doc. Pemkab Barito Kuala
A A A
MARABAHAN - Mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik, pihak Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (30/06/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Marabahan ini diikuti para pihak lembaga penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan, lembaga pemasyarakatan/rutan, dan pengguna layanan baik advokat, keluarga terdakwa, dan masyarakat. Sosialisasi juga diikuti Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih dan Kajari Batola Eben Nezer Silalahi.

Juru bicara PN Marabahan, Bayu Dwi Putra menerangkan, Aplikasi e-Berpadu ini bukan saja inisiasi dari Mahkamah Agung tapi lahir dari kesepakatan nasional dari 11 kementerian/lembaga untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Sistem ini merupakan proses transformasi dari persidangan atau pelimpahan berkas-berkas pidana secara konvensional menjadi elektronik dengan aplikasi e-Berpadu,” tutur pria yang berprofesi sebagai hakim di PN Marabahan ini sembari menambahkan, aplikasi ini sejatinya bukan hanya dimanfaatkan pengadilan tapi butuh kerjasama dari beberapa stakeholder.

SPPT-TI yang pembahasannya sejak tahun 2014 ini, sebut Bayu, lahir atas koordinasi Menkopolhukam yang pengejawantahannya dengan lahirnya fitur versi 1.0.0 untuk memangkas birokrasi sehingga lebih efektif dalam layanan acara perkara pidana, meminimalisir adanya penyimpangan, dan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum.

Dari fitur aplikasi 1.0.0 nantinya akan digunakan penyidik berupa penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin bezuk, penetapan diversi, serta permohonan pinjam pakai barang bukti.

Terkait pelimpahan berkas perkara, menurut Bayu, stakeholder akan diberi akun-akun yang nantinya dari akun ini bisa membuat akun-akun turunan oleh para APH.

Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih menambahkan, untuk memudahkan koordinasi antar stakeholder nanti akan dibuat aplikasi terpadu yang di dalamnya menghimpun masing-masing admin baik dari kejaksaan, kepolisian, rutan, maupun dari Pemkab Batola karena terkait adanya izin bezuk dari masyarakat.

Yeni mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan mengikuti kegiatan sosialisasi. Ia berharap aplikasi bisa dilaksanakan di awal tahun 2023 kendati penerapan dilakukan secara bertahap.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Kominfo Barito...
Kadis Kominfo Barito Kuala: Desa Cerdas Buka Peluang Tumbuhnya Komunitas Digital
Penutupan MTQ Ke-54,...
Penutupan MTQ Ke-54, Mujiyat Minta Syiar Islam Terus Dirayakan
Pj Bupati Barito Kuala...
Pj Bupati Barito Kuala Raih Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 dari Menteri PUPR
Sekdakab Batola Berharap...
Sekdakab Batola Berharap Penilaian KLA Lebih Meningkat
Mujiyat Tegaskan ASN...
Mujiyat Tegaskan ASN Berakhlak pada Pembukaan Pelatihan APIP
Pemkab Batola bersama...
Pemkab Batola bersama Inspektorat Jendral Kemendagri Adakan Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Para Penjahat Perang...
Para Penjahat Perang Israel Pamer Kekejaman di Aplikasi Kencan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved