Divonis 4 Tahun Bui, KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Perum Jasa Tirta II

Jum'at, 01 Juli 2022 - 06:05 WIB
loading...
Divonis 4 Tahun Bui,...
KPK mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017, Andririni Yaktiningsasi keLapas) Tangerang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017, Andririni Yaktiningsasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang .

Eksekusi dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun bui kepada Andririni.

"Jaksa eksekutor telah selesai melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan terpidana Andririni Yaktiningsasi," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas hanya Dituntut 6 Bulan Penjara


Menurut Ali, eksekusi dilakukan jaksa eksekutor pada Rabu (29/6/2022). Eksekusi dilakukan atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang menghukum Andririni 4 tahun penjara.

"Terpidana tersebut akan menjalani masa pemidanaan badan selama 4 tahun dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani," katanya.

Selain divonis 4 tahun bui, Andririni diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar.

Diketahui, kasus ini berawal ketika Djoko Saputro menjabat Dirut Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II pada 2016. Saat itu, Djoko meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan strategi korporat yang awalnya Rp2,8 miliar menjadi Rp9,55 miliar.



Setelah itu, Djoko menunjuk Andririni sebagai pelaksana kedua proyek itu. Andririni menggunakan bendera perusahaan PT BMEC (Bandung Management Economic Center) dan PT 2001 Pangripta.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
Profil Profil Irjen...
Profil Profil Irjen Pol Rudi Setiawan, Pernah Ikut Pelatihan FBI Karier Moncer di KPK Kini Jadi Kapolda Jabar
Rumah La Nyala Mattalitti...
Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
Rekomendasi
Regenerasi Petani Kementan...
Regenerasi Petani Kementan Dipuji IFAD, Siap Ditularkan ke Negara Lain
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
Arab Saudi dan Qatar...
Arab Saudi dan Qatar Umumkan Akan Lunasi Utang Suriah Rp252,8 Miliar
Berita Terkini
Satu dari Tiga Penumpang...
Satu dari Tiga Penumpang Avanza yang Terjun ke Sungai Lae Kombih Ditemukan Tewas
4 menit yang lalu
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
11 menit yang lalu
Jelang Hari Tari Sedunia,...
Jelang Hari Tari Sedunia, Rombongan Sanggar Tari dari Banyuwangi Sambangi Rumah Jokowi
53 menit yang lalu
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
1 jam yang lalu
Memasuki Usia 50 Tahun,...
Memasuki Usia 50 Tahun, RSI AYani Tingkatkan Daya Saing Inovasi
2 jam yang lalu
Hormati Budaya Betawi,...
Hormati Budaya Betawi, Pramono: Patung MH Thamrin Dipindahkan Menghadap Monas
2 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved