Respons UU HKPD, Adnan Soroti Belanja Pegawai dan Mandatory
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bupati Gowa Harap Bendungan Karalloe Segera Diresmikan
Olehnya sangat diharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga bisa berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pedoman penyusunan anggaran disamakan dengan aturan di Kemendagri.
Apalagi mulai 2023 beberapa daerah sudah mulai melaksanakan Pilkades serentak dan 2024 sudah memasuki tahun Pilkada yang semua pembiayaannya menjadi beban anggaran daerah. Sehingga perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan dengan mandatory.
Olehnya sangat diharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga bisa berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pedoman penyusunan anggaran disamakan dengan aturan di Kemendagri.
Apalagi mulai 2023 beberapa daerah sudah mulai melaksanakan Pilkades serentak dan 2024 sudah memasuki tahun Pilkada yang semua pembiayaannya menjadi beban anggaran daerah. Sehingga perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan dengan mandatory.
(tri)
Lihat Juga :