Kasus Meme Borobudur, Lies Sungkharisma Heran Roy Suryo Jadi Target
Kamis, 30 Juni 2022 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, peristiwa tersebut terjadi efek dari pemerintah yang menaikan tiket ke Mandala atas dari yang sebelumnya Rp50.000 menjadi Rp750.0000. Meski demikian dia mengapresiasi pemerintah yang telah kembali meninjau ulang aturan tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait meme tersebut. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Atas dua laporan tersebut polisi telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP pada Selasa (28/6/2022). Artinya, laporan tersebut memenuhi unsur pidana. Baca juga: Siang ini, Roy Suryo Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Meme Candi Borobudur
Adapun pasal yang disangkakan terkait dengan kasus ini adalah Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 (a) KUHP dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana.
(mhd)
Lihat Juga :