Lahan Terbatas, Petani Teh di Purwakarta Tingkatkan Produksi dan Kualitas
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Kedua poktan ini juga sudah mendapat sertifikat organik SNI, yakni sertifikat untuk legalitas pemasaran teh organik di seluruh Indonesia serta sertifikat organik EU atau sertifikat untuk pemasaran Eropa. Ditambah sertifikat UTZ, yakni sertifikat untuk pemasaran global seluruh negara.
Sementara itu, salah satu perajin teh Ahmad Jaenudin (48) di Kampung Babakan Cinangka RT 10/24, Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, menggeluti teh merupakan sudah menjadi tradisi di kampungnya.
Memanfaatkan sumber perkebunan teh yang ada, dia bersama kelompoknya mampu menghidupi keluarga secara ekonomi meski pegolahannya masih manual dan sangat sederhana.
Tak heran, produksinya belumlah besar. Pasarnya pun sebatas untuk pemenuhan konsumen di sekitar Kecamatan Bojong dan Wanayasa. (Baca juga: Ventilator Inovasi Unpad-ITB Mulai Disebar ke Seluruh Indonesia)
“Kelompok tani kami dinamai Kelompok Sindangpanon dengan jumlah anggota 10 orang. Kami sudah menggeluti usaha teh sejak lima tahun lalu. Produksinya juga hanya sekitar 30 pak per bulan. Kami berencana mulai menggarap teh putih sebagai komoditas andalan,” jelas Ahmad.
Sementara itu, salah satu perajin teh Ahmad Jaenudin (48) di Kampung Babakan Cinangka RT 10/24, Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, menggeluti teh merupakan sudah menjadi tradisi di kampungnya.
Memanfaatkan sumber perkebunan teh yang ada, dia bersama kelompoknya mampu menghidupi keluarga secara ekonomi meski pegolahannya masih manual dan sangat sederhana.
Tak heran, produksinya belumlah besar. Pasarnya pun sebatas untuk pemenuhan konsumen di sekitar Kecamatan Bojong dan Wanayasa. (Baca juga: Ventilator Inovasi Unpad-ITB Mulai Disebar ke Seluruh Indonesia)
“Kelompok tani kami dinamai Kelompok Sindangpanon dengan jumlah anggota 10 orang. Kami sudah menggeluti usaha teh sejak lima tahun lalu. Produksinya juga hanya sekitar 30 pak per bulan. Kami berencana mulai menggarap teh putih sebagai komoditas andalan,” jelas Ahmad.
(boy)
Lihat Juga :