Transaksi Narkoba di Hotel, Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Sumut-Aceh Digerebek Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 00:21 WIB
loading...
Transaksi Narkoba di...
Sindikat pengedar sabu jaringan Sumut-Aceh dibekuk. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Polisi menangkap seorang pengedar sabu sindikat perdagangan narkoba jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Aceh berinsial AAS (26), warga Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dia ditangkap dalam sebuah penggrebekkan yang dilakukan polisi di salah satu hotel yang berada di bilangan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Rabu 22 Juni 2022.

"Yang bersangkutan ditangkap berikut barang bukti sebanyak 500 gram narkoba jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, serta uang Rp800 ribu yang kita duga merupakan hasil penjualan narkoba," katanya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi

Rafles menyebutkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka dan rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan tersangka.

"Kita lalu geledah kamar yang disewa korban dan menemukan barang bukti narkoba tersebut," bebernya.

Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Bahkan petugas sempat terlibat pergumulan dengan tersangka di depan hotel tersebut.

Baca: Bandar Sabu Lokalisasi Tretes Pasuruan Ditembak Mati

"Beruntung petugas kita cukup sigap dan bisa menghentikan perlawanan tersangka," sebutnya.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, diketahui tersangka mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang berinisial I yang kini tengah dalam pengejaran.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dia juga sudah mengaku menjadi bagian dari sindikat narkoba Sumut-Aceh. Ini masih terus kita kembangkan keterangan tersangka," tukasnya.

Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Soulyu Meriahkan Medan...
Soulyu Meriahkan Medan Beauty Week 2026 dengan Antusiasme Luar Biasa
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Jadwal Buka Puasa dan...
Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Medan Ramadan 2025/1446 H Selama 30 Hari, Jangan Sampai Terlewat!
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved