Gaji 13 ASN Lingkup Pemkot Parepare Dibayarkan Awal Juli
loading...
A
A
A
PAREPARE - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan dibayarkan pada 4 Juli mendatang. Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Jamaluddin Achmad, saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).
"Kita pastikan gaji 13 seluruh ASN, sudah bisa dicairkan tanggal 4 Juli mendatang. Atau paling lambat 5 Juli," ujar dia.
Terkait itu, kata Jamaluddin, juga telah disampaikan pihaknya pada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tujuannya, agar mereka segera memasukkan permohonnanya tanggal 1 Juli, agar dapat segera diproses sesuai jadwal yang kita targetkan," papar Jamaluddin.
Untuk gaji 13 ASN dalam lingkup Pemkot Parepare , ia menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Parepare dan merupakan belanja rutin setiap tahun.
"Pastinya sebelum Idul Adha, semua ASN sudah menerima gaji 13 -nya," tandasnya.
"Kita pastikan gaji 13 seluruh ASN, sudah bisa dicairkan tanggal 4 Juli mendatang. Atau paling lambat 5 Juli," ujar dia.
Terkait itu, kata Jamaluddin, juga telah disampaikan pihaknya pada seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tujuannya, agar mereka segera memasukkan permohonnanya tanggal 1 Juli, agar dapat segera diproses sesuai jadwal yang kita targetkan," papar Jamaluddin.
Untuk gaji 13 ASN dalam lingkup Pemkot Parepare , ia menyebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Parepare dan merupakan belanja rutin setiap tahun.
"Pastinya sebelum Idul Adha, semua ASN sudah menerima gaji 13 -nya," tandasnya.
(tri)