Bacakan Eksepsi, Hakim Nonaktif Itong Isnaini Minta Dakwaan Dibatalkan

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:17 WIB
loading...
Bacakan Eksepsi, Hakim...
Hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat saat mengikuti sidang secara online, Selasa (28/6/2022). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Terdakwa perkara dugaan suap , hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat menyebut, dakwaan jaksa harus dibatalkan karena dianggap kontradiktif dan melanggar kaidah hukum pidana tentang penyertaan.

Hal itu disampaikan Itong melalui pembacaan eksepsi (keberatan) atas dakwaan jaksa disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mulyadi dalam sidang eksepsi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta

Dia juga melampirkan berbagai alasan mengapa dakwaan tersebut harus dibatalkan. Di antaranya, dalam dakwaan, Itong didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama atau penyertaan. Namun, dalam realitasnya terdakwa justru menjalani dakwaan sebagai terdakwa tunggal.

"Penyusunan dan perumusan surat dakwaan tentang tindak pidana bersama-sama, tetapi terdakwanya tunggal," kata Mulyadi dalam persidangan di PN Tipikor, Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved