Jateng Urutan ke-4 Daerah Penyalahgunaan Narkoba Terbanyak di Indonesia

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:09 WIB
loading...
Jateng Urutan ke-4 Daerah...
Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Ant
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menyebut Provinsi Jateng menempati urutan ke-4 terbanyak di Indonesia dalam jumlah penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan menjelaskan, rata-rata penyalahguna narkoba di Jateng dalam setahun ini sekitar 195 ribu orang atau 1,3 persen dari total jumlah penduduknya.

"Prevalensinya 1,3 persen, di tingkat nasional 1,6 persen. Karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen. Jadi tertinggi nomor 4 se-Indonesia di tahun 2020. Dalam setahun ada sekitar 195 ribu penyalahguna narkoba," paparnya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (25/6/2020).

Ia menyampaikan dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan ada berbagai jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya termasuk minuman keras (miras) dengan berbagai merek.

Rinciannya, ganja sebanyak 28,2977 kilogram, sabu 141,2371 gram, ekstasi 551 butir, tembakau sintetis 303,18 gram, psikotropika 365 strip obat, 6.527 tablet obat, 1 botol vibramox forte, 25 blister pymaril, 9.894 botol miras dan 1.080,9 liter miras.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kegiatan bersama sebagai wujud sinergitas antara BNN Provinsi Jateng, Polda Jateng dan seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (Baca juga: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng)

Sementara itu, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, dan Forkopimda Jateng dan Kota Semarang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4783 seconds (0.1#10.140)