Tegas! Wali Kota Surabaya Bekukan 3 Holywings di Kota Pahlawan
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Eri menegaskan, pihaknya tidak mencabut izin Holywings tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Bahkan, ia juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya, untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi Holywings, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.
"Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," tegasnya.
Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.
"Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," katanya.
"Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," tegasnya.
Baca juga: Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anak, Ibu di Bali Laporkan Suami ke Polisi
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.
"Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :