Tegas! Wali Kota Surabaya Bekukan 3 Holywings di Kota Pahlawan

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:06 WIB
loading...
Tegas! Wali Kota Surabaya Bekukan 3 Holywings di Kota Pahlawan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membekukan tiga Holywings yang ada di Kota Pahlawan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Sikap tegas diambil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tegas terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings, yang diduga menistakan agama. Langkah tegas itu dilakukan Pemkot Surabaya, dengan cara menutup sementara sampai kasus tersebut tuntas.



Eri Cahyadi menuturkan, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, dan GP Ansor terkait penutupan Holywings yang diduga menistakan agama. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP Kota Surabaya, bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.



"Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu," kata Eri, Selasa (28/6/2022).



Ia melanjutkan, langkah penutupan Holywings tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.

Eri menegaskan, pihaknya tidak mencabut izin Holywings tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Bahkan, ia juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya, untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi Holywings, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

"Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," tegasnya.



Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.

"Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)