Terobos Kawat Berduri, Massa Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPR
Selasa, 28 Juni 2022 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham
Bayu menyebutkan terdapat dua tuntutan yang ingin disampaikan mahasiswa dalam aksi kali ini. "Pertama membuka draf RKUHP, dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu.
Bayu menuturkan, terdapat kejanggalan ketika pada tanggal 25 Mei 2022 DPR dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019. Padahal, pada 2019 lalu BEM UI mencatat ada sebanyak 24 isu krusial yang seharusnya dibahas.
"Sampai hari ini draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandasnya.
Bayu menyebutkan terdapat dua tuntutan yang ingin disampaikan mahasiswa dalam aksi kali ini. "Pertama membuka draf RKUHP, dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," ujar Bayu.
Bayu menuturkan, terdapat kejanggalan ketika pada tanggal 25 Mei 2022 DPR dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019. Padahal, pada 2019 lalu BEM UI mencatat ada sebanyak 24 isu krusial yang seharusnya dibahas.
"Sampai hari ini draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :