Garang Hajar Warga saat Mabuk, 3 Pemuda Bitung Loyo Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BITUNG - Tiga pemuda tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Polres Bitung. Ketiganya ditangkap, karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga di Kelurahan Pinokalan, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. "Terduga pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial IR (18), CK (18) dan RM (19). Ketiganya ditangkap di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian," terangnya.
Ketiga terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, seorang pria bernama Faldan Kahembu (16). Ketiganya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, karena terpengaruh minuman keras (Miras).
"Tanpa sebab yang jelas, ketiga terduga pelaku yang sudah mabuk melihat korban di jalan, dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong," terang Jules Abraham Abast, Selasa (28/6/2022).
Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, sempat dilerai oleh ayah korban yang kebetulan berada di sekitar TKP. "Ayah korban sempat berusaha melerai, namun justru para terduga pelaku berusaha memukul dan menendangnya. Para terduga pelaku kemudian pergi sambil berteriak-teriak dan melempari kios yang ada di pinggir jalan raya tersebut," lanjutnya.
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala. "Kondisi korban lebam dan bengkak pada bagian kepala, dan sempat masuk RSUD Manembo-nembo Bitung, kemudian menjalani rawat jalan," pungkas Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. "Terduga pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial IR (18), CK (18) dan RM (19). Ketiganya ditangkap di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian," terangnya.
Ketiga terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, seorang pria bernama Faldan Kahembu (16). Ketiganya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, karena terpengaruh minuman keras (Miras).
Baca Juga
"Tanpa sebab yang jelas, ketiga terduga pelaku yang sudah mabuk melihat korban di jalan, dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong," terang Jules Abraham Abast, Selasa (28/6/2022).
Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, sempat dilerai oleh ayah korban yang kebetulan berada di sekitar TKP. "Ayah korban sempat berusaha melerai, namun justru para terduga pelaku berusaha memukul dan menendangnya. Para terduga pelaku kemudian pergi sambil berteriak-teriak dan melempari kios yang ada di pinggir jalan raya tersebut," lanjutnya.
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala. "Kondisi korban lebam dan bengkak pada bagian kepala, dan sempat masuk RSUD Manembo-nembo Bitung, kemudian menjalani rawat jalan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)