Kepala Desa Kota Way Rudapaksa Gadis Miskin dengan Imbalan Uang

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:45 WIB
loading...
Kepala Desa Kota Way...
Kepala Desa pelaku pemerkosaan gadis miskin dibekuk. Foto: Teddy/SINDOnews
A A A
MUARADUA - Kepala Desa Kota Way, Ferry Armansyah, tega merudapaksa ABG berusia 17 tahun yang merupakan keponakannya sendiri. Perbuatan bejat pelaku telah dilangsungkan berkali-kali hingga akhirnya terbongkar.

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

"Korban yang hanya mengenyam pendidikan SMP, ternyata masih keponakan kades itu. Sehari-hari, korban tinggal bersama keluarganya di sebuah gubuk, areal kebun jagung milik pelaku," katanya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Residivis Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur Ditembak

Kasus rudapaksa ini pertama terjadi pada awal Mei lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi kebun jagung miliknya, di Dataran Tangga Panjang, Dusun II, Desa Kota Way.

"Menjelang istirahat siang, tersangka menghubungi korban dan menanyakan lagi di mana dan dengan siapa di rumah. Mendengar korban sedang sendiri, pelaku langsung menuju ke pondok korban," jelasnya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menarik korban ke dalam pondok. Sebelum melakukan aksinya, pelaku juga menawarkan uang Rp150 ribu kepada korban dan langsung memerkosanya.

Baca: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Putrinya Dinikahkan Tersangka

"Setelah selesai, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Begitu pun dengan kejadian yang kedua, pada 16 Juni, jam 10 pagi. Korban diperkosa usai pembagian bantuan langsung tunai," sambungnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku khilaf dan nafsu melihat kemolekan tubuh korban. Dia bahkan mengatakan, tindakan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan membayar korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved