Trotoar Jadi Tempat Jual Hewan Kurban, Pedagang Akui Bayar ke Ormas
Selasa, 28 Juni 2022 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Reva juga membayar uang sebesar Rp25 juta kepada pihak-pihak tersebut demi keamanan berjualannya di atas trotoar jalan ini.
"Kami bayarkan Rp25 juta ke semua pihak, melalui ormas, yang penting kan aman, kita dagang nyaman, enggak masalah," pungkasnya.
Ia mengaku sudah berjualan selama bertahun-tahun di atas trotoar ini. "Sudah bertahun-tahun kita di sini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, melarang pedagang hewan kurban untuk berdagang di atas trotoar serta taman di daerah Jakarta Pusat. Baca juga: Masjid Istiqlal Tetap Terima Hewan Kurban
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan memang sesuai aturan tidak diperbolehkan pedagang gelar dagangan di atas trotoar dan taman. Ini juga berlaku buat pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami bayarkan Rp25 juta ke semua pihak, melalui ormas, yang penting kan aman, kita dagang nyaman, enggak masalah," pungkasnya.
Ia mengaku sudah berjualan selama bertahun-tahun di atas trotoar ini. "Sudah bertahun-tahun kita di sini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, melarang pedagang hewan kurban untuk berdagang di atas trotoar serta taman di daerah Jakarta Pusat. Baca juga: Masjid Istiqlal Tetap Terima Hewan Kurban
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan memang sesuai aturan tidak diperbolehkan pedagang gelar dagangan di atas trotoar dan taman. Ini juga berlaku buat pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.
(mhd)
Lihat Juga :