PN Makassar Ditutup untuk Disinfeksi, Sejumlah Sidang Tipikor Dibatalkan

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:16 WIB
loading...
A A A
Ia menegaskan penutupan PN Makassar dilakukan semata karena sedang berlangsungnya disinfeksi. Dinas Kesehatan Makassar memang sudah mengagendakan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sibali membantah rumor yang berkembang bahwa penutupan PN dilakukan lantaran ada puluhan pegawai dan panitera yang reaktif COVID-19 usai pelaksanaan rapid test. Meski diakuinya memang ada pegawai reaktif corona, tapi mereka sudah dirumahkan.

"(Soal penutupan PN Makassar) hanya penyemprotan cairan disinsfektan karena memang sudah seharusnya kita mensterilkan ruang di kantor," jelasnya.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, di gerbang PN Makassar memang tampak tertera pengumuman terkait penutupan kantor. Pengumuman ihwal penutupan sekaligus penghentian seluruh aktivitas di pengadilan atas nama Ketua PN Makassar, Tito Suhud.

"Dalam rangka memutus mata rantai virus COVID-19, terhitung tanggal 25 sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 Pengadilan Negeri Makassar Klas I A Khusus menutup seluruh aktivitas pelayanan perkantoran dan persidangan. Harap maklum," bunyi pengumuman tersebut.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
Hakim Tipikor Sakit,...
Hakim Tipikor Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
2 ASN Terdakwa Kasus...
2 ASN Terdakwa Kasus Suap di Mahkamah Agung Divonis Hukuman Penjara Berbeda
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved