PN Makassar Ditutup untuk Disinfeksi, Sejumlah Sidang Tipikor Dibatalkan

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:16 WIB
loading...
PN Makassar Ditutup...
Pengadilan Negeri Makassar ditutup hingga pekan depan karena tengah dilakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Tito Suhud, secara mendadak menutup seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar , Kamis (25/6/2020). Seluruh agenda sidang, termasuk sejumlah sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah dijadwalkan pun dibatalkan.

Penutupan PN Makassar dilakukan lantaran sedang dilakukan disinfeksi alias penyemprotan disinfektan. Rencananya, aktivitas di pengadilan akan kembali berjalan normal pada Senin (29/6/2020) mendatang.

Beberapa sidang tipikor yang tertunda imbas penutupan PN Makassar yakni kasus dugaan korupsi kapal latih Disdik Sulsel, kasus dugaan korupsi PAUD Bone dan kasus fee 30 persen. Sidang di luar kasus korupsi yang jadi atensi dan tertunda, antara lain yakni kasus malpraktik dokter kecantikan.

"Soal sidang sudah dikoordinasikan dan sudah dijadwalkan ulang. Yang jelas Senin sudah normal kembali," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Sibali.

Baca Juga: Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
Hakim Tipikor Sakit,...
Hakim Tipikor Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
2 ASN Terdakwa Kasus...
2 ASN Terdakwa Kasus Suap di Mahkamah Agung Divonis Hukuman Penjara Berbeda
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Rekomendasi
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved