PN Makassar Ditutup untuk Disinfeksi, Sejumlah Sidang Tipikor Dibatalkan
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:16 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Makassar ditutup hingga pekan depan karena tengah dilakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Tito Suhud, secara mendadak menutup seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar , Kamis (25/6/2020). Seluruh agenda sidang, termasuk sejumlah sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah dijadwalkan pun dibatalkan.
Penutupan PN Makassar dilakukan lantaran sedang dilakukan disinfeksi alias penyemprotan disinfektan. Rencananya, aktivitas di pengadilan akan kembali berjalan normal pada Senin (29/6/2020) mendatang.
Beberapa sidang tipikor yang tertunda imbas penutupan PN Makassar yakni kasus dugaan korupsi kapal latih Disdik Sulsel, kasus dugaan korupsi PAUD Bone dan kasus fee 30 persen. Sidang di luar kasus korupsi yang jadi atensi dan tertunda, antara lain yakni kasus malpraktik dokter kecantikan.
"Soal sidang sudah dikoordinasikan dan sudah dijadwalkan ulang. Yang jelas Senin sudah normal kembali," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Sibali.
Baca Juga: Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan
Penutupan PN Makassar dilakukan lantaran sedang dilakukan disinfeksi alias penyemprotan disinfektan. Rencananya, aktivitas di pengadilan akan kembali berjalan normal pada Senin (29/6/2020) mendatang.
Beberapa sidang tipikor yang tertunda imbas penutupan PN Makassar yakni kasus dugaan korupsi kapal latih Disdik Sulsel, kasus dugaan korupsi PAUD Bone dan kasus fee 30 persen. Sidang di luar kasus korupsi yang jadi atensi dan tertunda, antara lain yakni kasus malpraktik dokter kecantikan.
"Soal sidang sudah dikoordinasikan dan sudah dijadwalkan ulang. Yang jelas Senin sudah normal kembali," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Sibali.
Baca Juga: Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan
Lihat Juga :