PN Makassar Ditutup untuk Disinfeksi, Sejumlah Sidang Tipikor Dibatalkan

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:16 WIB
loading...
PN Makassar Ditutup...
Pengadilan Negeri Makassar ditutup hingga pekan depan karena tengah dilakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Tito Suhud, secara mendadak menutup seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar , Kamis (25/6/2020). Seluruh agenda sidang, termasuk sejumlah sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah dijadwalkan pun dibatalkan.

Penutupan PN Makassar dilakukan lantaran sedang dilakukan disinfeksi alias penyemprotan disinfektan. Rencananya, aktivitas di pengadilan akan kembali berjalan normal pada Senin (29/6/2020) mendatang.

Beberapa sidang tipikor yang tertunda imbas penutupan PN Makassar yakni kasus dugaan korupsi kapal latih Disdik Sulsel, kasus dugaan korupsi PAUD Bone dan kasus fee 30 persen. Sidang di luar kasus korupsi yang jadi atensi dan tertunda, antara lain yakni kasus malpraktik dokter kecantikan.

"Soal sidang sudah dikoordinasikan dan sudah dijadwalkan ulang. Yang jelas Senin sudah normal kembali," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Sibali.

Baca Juga: Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan

Ia menegaskan penutupan PN Makassar dilakukan semata karena sedang berlangsungnya disinfeksi. Dinas Kesehatan Makassar memang sudah mengagendakan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sibali membantah rumor yang berkembang bahwa penutupan PN dilakukan lantaran ada puluhan pegawai dan panitera yang reaktif COVID-19 usai pelaksanaan rapid test. Meski diakuinya memang ada pegawai reaktif corona, tapi mereka sudah dirumahkan.

"(Soal penutupan PN Makassar) hanya penyemprotan cairan disinsfektan karena memang sudah seharusnya kita mensterilkan ruang di kantor," jelasnya.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, di gerbang PN Makassar memang tampak tertera pengumuman terkait penutupan kantor. Pengumuman ihwal penutupan sekaligus penghentian seluruh aktivitas di pengadilan atas nama Ketua PN Makassar, Tito Suhud.

"Dalam rangka memutus mata rantai virus COVID-19, terhitung tanggal 25 sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 Pengadilan Negeri Makassar Klas I A Khusus menutup seluruh aktivitas pelayanan perkantoran dan persidangan. Harap maklum," bunyi pengumuman tersebut.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Koalisi Advokasi Jurnalis...
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai di Depan PN Makassar
Hakim Tipikor Sakit,...
Hakim Tipikor Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
2 ASN Terdakwa Kasus...
2 ASN Terdakwa Kasus Suap di Mahkamah Agung Divonis Hukuman Penjara Berbeda
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved