Kehadiran ASN di Apel Rendah, Bupati Bulukumba Ingatkan Soal Kedisiplinan

Senin, 27 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
Kehadiran ASN di Apel...
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf memimpin apel gabungan OPD, Senin (27/6/2022). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Muchtar Ali Yusuf mengingatkan agar ASN disiplin. Hal tersebut berkaca dari rendahnya tingkat kehadiran ASN saat apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (27/6/2022).

Dalam apel tersebut, Bupati menemukan adanya OPD yang tingkat kehadiran ASN-nya di bawah 50 persen. Yaitu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca juga:Wakil Bupati Harap Bulukumba Torehkan Prestasi di Ajang MTQ Sulsel XXXII

Oleh Bupati , dua OPD yang tidak cukup 50 persen tingkat kehadiran ASN-nya ini diminta barisannya tampil lebih maju ke depan.

Bupati mengatakan sanksi barisan ke depan itu untuk memberikan pembelajaran agar ASN meningkatkan kedisiplinannya. Menurut Bupati, ukuran dasar dari seorang ASN sebagai abdi masyarakat adalah kedisiplinan, termasuk saat mengikuti Apel hari Senin.

Bupati menyampaikan bahwa di luar sana masih banyak orang yang ingin sekali jadi ASN, sehingga seharusnya orang yang sudah jadi ASN tidak memperlihatkan kedisiplinan dan kinerjanya.

"ASN itu pelayan rakyat, dan dibayar negara untuk melayani, sehingga ia harus jadi panutan dan disiplin," ungkapnya.

Baca juga:Satpol PP Bulukumba Gencar Patroli Ternak Liar dalam Kota

Bupati menyadari pentingnya kedisiplinan untuk meningkat kinerja pemerintah. "Sampai kapan harus seperti itu (tidak disiplin). Saudara sekalian harus pahami tugas dan tanggung jawabnya, harus siap mengabdi untuk masyarakat," bebernya.

"Dari segi pendapatan, menjadi ASN memang tidak bisa menjadikan orang kaya. Tapi buat hidup cukup. Itu juga tidak akan cukup jika tidak disyukuri," sambung Bupati menasihati.

Selain kedisiplinan, Andi Utta juga menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya Inspektorat harus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2022 tentang jam kerja ASN, di mana dalam edaran tersebut, ASN yang dalam rentan 10 hari terus menerus tidak masuk kantor (bolos) maka akan dipecat tanpa permintaan sendiri.

Baca juga:Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat

Begitu juga dalam hal pelaksanaan program kegiatan, Bupati menegaskan agar jangan selalu menunda. Apalagi jika itu terkait dengan penyerapan anggaran maupun untuk kegiatan peningkatan PAD.

Jika di OPD ada anggota tim kerja yang tidak solid, ia minta Kepala OPD untuk segera melaporkan dan mengusulkan nama yang dinilai mampu bekerja, sehingga kinerja tim bisa lebih maksimal.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved