Gempar! Usai Minum Obat, Mahasiswi Melahirkan Bayi 7 Bulan di Toilet Rumah Sakit
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya telah mengamankan rekan perempuan muda WW, TY atas dugaan melakukan praktek aborsi dengan menggunakan obat tanpa Izin.
Selain itu, kata Malau, mengamankan 5 butir obat diduga penggugur kandungan, dengan 2 butir masih di dalam kaplet dan 3 obat sudah di minum, 2 butir obat pil berwarna kuning, 2 butir obat pil berwarna putih dan 1 butir obat pil kapsul berwarna merah.
"Untuk pria rekan perempuan sudah ditetapkan tersangka. Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti," kata Malau, Senin (27/6/2022).
(shf)