Gempar! Usai Minum Obat, Mahasiswi Melahirkan Bayi 7 Bulan di Toilet Rumah Sakit

Senin, 27 Juni 2022 - 14:51 WIB
loading...
A A A


Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya telah mengamankan rekan perempuan muda WW, TY atas dugaan melakukan praktek aborsi dengan menggunakan obat tanpa Izin.

Selain itu, kata Malau, mengamankan 5 butir obat diduga penggugur kandungan, dengan 2 butir masih di dalam kaplet dan 3 obat sudah di minum, 2 butir obat pil berwarna kuning, 2 butir obat pil berwarna putih dan 1 butir obat pil kapsul berwarna merah.

"Untuk pria rekan perempuan sudah ditetapkan tersangka. Kita juga telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti," kata Malau, Senin (27/6/2022).
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4387 seconds (0.1#10.24)