Dimulai Besok, Simak Jadwal PPDB Jenjang SMP di Depok
Minggu, 26 Juni 2022 - 22:19 WIB
loading...
Kota Depok membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 mulai besok. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Calon siswa jenjang SMP bisa melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 mulai Senin (27/6/2022). Pendaftaran berlaku bagi calon siswa yang mendaftar jalur afirmasi untuk yang tidak mampu.
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan ada beberapa jalur yang dibuka untuk PPDB SMP. Yaitu, zonasi sebesar 50% dan afirmasi sebesar 15 % yang terdiri dari siswa tidak mampu 13 % dan inklusi 2%.
Selanjutnya, jalur prestasi sebesar 30% dengan rincian akademik sebesar 15% dan non akademik 15%. Terakhir, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali atau anak PTK sebesar 5%.
”Untuk jalur afirmasi siswa tidak mampu pendaftaran dimulai 27-28 Juni. Pengumuman 1 Juli dan daftar ulang 5-6 Juli,” kata Joko, Minggu (26/6/2022). Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
Sedangkan jalur afirmasi untuk siswa inklusi, pendaftaran dimulai 29 Juni kemudian diumumkan pada 2 Juli dan daftar ulang pada 5-6 Juli. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua atau anak PTK, pendaftaran pada 4 Juli dan diumumkan 5 Juli kemudian melakukan daftar ulang pada 8 Juli.
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan ada beberapa jalur yang dibuka untuk PPDB SMP. Yaitu, zonasi sebesar 50% dan afirmasi sebesar 15 % yang terdiri dari siswa tidak mampu 13 % dan inklusi 2%.
Selanjutnya, jalur prestasi sebesar 30% dengan rincian akademik sebesar 15% dan non akademik 15%. Terakhir, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali atau anak PTK sebesar 5%.
”Untuk jalur afirmasi siswa tidak mampu pendaftaran dimulai 27-28 Juni. Pengumuman 1 Juli dan daftar ulang 5-6 Juli,” kata Joko, Minggu (26/6/2022). Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
Sedangkan jalur afirmasi untuk siswa inklusi, pendaftaran dimulai 29 Juni kemudian diumumkan pada 2 Juli dan daftar ulang pada 5-6 Juli. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua atau anak PTK, pendaftaran pada 4 Juli dan diumumkan 5 Juli kemudian melakukan daftar ulang pada 8 Juli.
Lihat Juga :