Dimulai Besok, Simak Jadwal PPDB Jenjang SMP di Depok

Minggu, 26 Juni 2022 - 22:19 WIB
loading...
Dimulai Besok, Simak...
Kota Depok membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 mulai besok. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Calon siswa jenjang SMP bisa melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 mulai Senin (27/6/2022). Pendaftaran berlaku bagi calon siswa yang mendaftar jalur afirmasi untuk yang tidak mampu.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno mengatakan ada beberapa jalur yang dibuka untuk PPDB SMP. Yaitu, zonasi sebesar 50% dan afirmasi sebesar 15 % yang terdiri dari siswa tidak mampu 13 % dan inklusi 2%.

Selanjutnya, jalur prestasi sebesar 30% dengan rincian akademik sebesar 15% dan non akademik 15%. Terakhir, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali atau anak PTK sebesar 5%.

”Untuk jalur afirmasi siswa tidak mampu pendaftaran dimulai 27-28 Juni. Pengumuman 1 Juli dan daftar ulang 5-6 Juli,” kata Joko, Minggu (26/6/2022).

Sedangkan jalur afirmasi untuk siswa inklusi, pendaftaran dimulai 29 Juni kemudian diumumkan pada 2 Juli dan daftar ulang pada 5-6 Juli. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua atau anak PTK, pendaftaran pada 4 Juli dan diumumkan 5 Juli kemudian melakukan daftar ulang pada 8 Juli.

”Untuk SMP terbuka di jalur anak PTK ini pendaftaran dimulai pada 11-14 Juli. Pengumuman pada 15 Juli dan daftar ulang 16 Juli,” ujarnya.

Di jalur prestasi akademik dimulai 30 Juni dan diumumkan 7 Juli. Daftar ulang dilakukan 8 Juli 2022. Kemudian pendaftaran jalur prestasi non akademik dimulai pada 1 Juli. “Di jalur prestasi non akademik ini ada uji kompetensi yang digelar 4-6 Juli, kemudian pengumuman pada 7 Juli. Daftar ulang pada 8 Juli 2022,” ungkapnya.

Kemudian untuk jalur zonasi yang baru dimulai pendaftarannya pada 11-12 Juli 2022. Kemudian pengumuman pada 13 Juli. Kemudian daftar ulang pada 14-15 Juli. Bagi calon siswa yang mendaftar dari jalur afirmasi tidak mampu ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

Antara lain memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah, Kartu Keluarga (KK) Depok sebelum 1 Juli 2021 dan Kartu Perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/ KIP/ KDS/ terdaftar di DTKS.

”Untuk syarat PPDB inklusi yaitu memiliki SKL dari sekolah asal, KK Depok sebelum 1 Juli 2021 dan surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/ tenaga medis,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Sekretaris Disdik Nabire...
Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP karena Ikut Demo Tolak MBG
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Viral Orang Tua Korban...
Viral Orang Tua Korban Meninggal Terseret Ombak Pantai Drini Tolak Berdamai, Ini Duduk Perkaranya
Siswa SMPN 7 Mojokerto...
Siswa SMPN 7 Mojokerto Korban Terakhir Tenggelam di Pantai Drini Ditemukan, Jenazah Diantar ke Rumah Duka
Tertimpa Musibah di...
Tertimpa Musibah di Pantai Drini, Rombongan Siswa SMPN 7 Mojokerto Disambut Isak Tangis Orang Tua
3 Siswa SMP 7 Mojokerto...
3 Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak di Pantai Drini Ditemukan Meninggal
Rekomendasi
Lyodra Kenang Momen...
Lyodra Kenang Momen Berharga Bersama Paus Fransiskus: Rest In Love Pope
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
Mayjen TNI Djon Afriandi...
Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Sertijab Dangrup 1 dan 2 hingga Dansat 81 Kopassus
Berita Terkini
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
35 menit yang lalu
Keuskupan Ruteng Ajak...
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Gelar Misa Arwah Mengenang Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
2 jam yang lalu
Partai Perindo Jateng...
Partai Perindo Jateng Target Raih 5 Kursi di Senayan pada Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Pengamat Undiknas Bali:...
Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
2 jam yang lalu
Puluhan Pelajar MAN...
Puluhan Pelajar MAN I Cianjur Keracunan Diduga setelah Menyantap Makan Bergizi Gratis
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved