Mengharukan! Pengusaha di Jogjakarta Maafkan Karyawan yang Mencuri di Perusahaan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Penghentian kasus pencurian yang membelit warga Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kapanewon Mantrijeron, Kota Yogyakarta ini, dilakukan melalui restorative justice. Penghentian penuntutan atau restorative justice tersebut, telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Surat persetujuan restorative justice tersebut, ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur Oharda pada JAM Pidum, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati DIY, dan jaksa fungsional yang menangani perkara tersebut.

Baca juga: Viral Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Polda Lampung: Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Sebagai bahan pertimbangan menghentikan penuntutan perkara pencurian ini, adalah tersangka baru kali pertama melakukan tindak pidana, dan tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara lima tahun sesuai Perja No. 5/2020

Selain itu, penghentian ini sesuai dengan kerangka pikir tujuan restorative justice. Yakni, korban merasa kasihan dengan kehidupan keluarga terdakwa kasus pencurian, dan menghendaki adanya perdamaian, serta korban sudah memaafkan perbuatan tersangka.

Selain itu, korban atas kesadaran sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun menghendaki perdamaian dengan tersangka. Berikutnya, korban merasa tidak ada kerugian, karena barang yang dicuri oleh tersangka telah ditemukan, sehingga korban menghendaki perdamaian tanpa syarat.

Baca juga: Kasat Lantas Digerebek saat Ngamar dengan Wanita Berdaster Istri AKP, Kapolres Way Kanan Minta Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Maafkan Rismon Sianipar,...
Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Rismon Sianipar Ajukan...
Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved