Alat Berat untuk Eksekusi Diadang Polisi, Warga Denpasar Adukan Polresta Denpasar ke Mabes Polri
Jum'at, 24 Juni 2022 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana secara terpisah mengatakan, penghadangan alat berat oleh anggotanya dilakukan untuk mencegah munculnya ketegangan. Baca juga: Peternakan Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang Hidup-hidup
Dia khawatir jika warga tidak menerima adanya upaya eksekusi. Apalagi jalan itu sering dipakai warga untuk melintas dari Denpasar menuju pantai Serangan. "Kami murni menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana secara terpisah mengatakan, penghadangan alat berat oleh anggotanya dilakukan untuk mencegah munculnya ketegangan. Baca juga: Peternakan Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang Hidup-hidup
Dia khawatir jika warga tidak menerima adanya upaya eksekusi. Apalagi jalan itu sering dipakai warga untuk melintas dari Denpasar menuju pantai Serangan. "Kami murni menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :