Nestapa Gadis 14 Tahun di Samarinda, Terpaksa Layani 10 Pria Hidung Belang Usai Dijual Sang Pacar
loading...
A
A
A
SAMARINDA - Gadis 14 tahun asal Kota Samarinda kini masih depresi usai melayani 10 pria hidung belang usai dijual pacarnya berinisial RD (24) melalui aplikasi online MiChat.
Kasus ini terkuak setelah petugas kepolisian mencurigai kedua pelaku GN (17) dan RD (24), pada saat itu kedua pelaku kedapatan bersama korban di sebuah indekos di Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Sungai Dalam Samarinda, akhirnya kedua pelaku bersama korban pada Selasa pagi (21/06/2022) Pukul 10.30 WIB diamankan.
Kapolsesk Sungai Pinang, AKP Noordhianto menjelaskan, kejadian penangkapan kedua pelaku penjualan anak 14 tahun di bawah umur, pelaku mengaku menjual anak tersebut melalui akun aplikasi MiChat.
“Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, RD bertugas memacari korban, sementara pelaku satunya memasarkan korban melalui aplikasi MiChat,” ungkap Noor sapaan akrab Noordhianto, Kamis malam (23/6/2022).
Cara pelaku beraksi yakni RD memacari korban, lalu membujuk korban dengan rayuan, sehingga korban dijual ke pria hidung belang, sementara itu GN tugasnya membuat aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.
“Nanti yang menentukan lokasi pertemuan antara korban dengan pria hidung belang ini tersangka yang tentukan. Korban dijajakan oleh pelaku sekitar satu bulanan ini Juni 2022,” terangnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penjualan anak di bawah umur ini. Karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang juga dijual oleh pelaku ini.
Tersangka mengaku, telah menerima 10 pelanggan selama aksinya. Uang yang didapat dari hasil menjual korban habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini masih satu korban, kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” ujarnya.
Sementara itu, gadis 14 tahun tersebut kini di tangani oleh pihak keluarganya untuk dibawa ke pisikolog di Kutai Timur, karena mengalami depresi akibat kejadian tersebut.
Kasus ini terkuak setelah petugas kepolisian mencurigai kedua pelaku GN (17) dan RD (24), pada saat itu kedua pelaku kedapatan bersama korban di sebuah indekos di Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Sungai Dalam Samarinda, akhirnya kedua pelaku bersama korban pada Selasa pagi (21/06/2022) Pukul 10.30 WIB diamankan.
Kapolsesk Sungai Pinang, AKP Noordhianto menjelaskan, kejadian penangkapan kedua pelaku penjualan anak 14 tahun di bawah umur, pelaku mengaku menjual anak tersebut melalui akun aplikasi MiChat.
“Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, RD bertugas memacari korban, sementara pelaku satunya memasarkan korban melalui aplikasi MiChat,” ungkap Noor sapaan akrab Noordhianto, Kamis malam (23/6/2022).
Cara pelaku beraksi yakni RD memacari korban, lalu membujuk korban dengan rayuan, sehingga korban dijual ke pria hidung belang, sementara itu GN tugasnya membuat aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.
“Nanti yang menentukan lokasi pertemuan antara korban dengan pria hidung belang ini tersangka yang tentukan. Korban dijajakan oleh pelaku sekitar satu bulanan ini Juni 2022,” terangnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penjualan anak di bawah umur ini. Karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang juga dijual oleh pelaku ini.
Tersangka mengaku, telah menerima 10 pelanggan selama aksinya. Uang yang didapat dari hasil menjual korban habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini masih satu korban, kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” ujarnya.
Sementara itu, gadis 14 tahun tersebut kini di tangani oleh pihak keluarganya untuk dibawa ke pisikolog di Kutai Timur, karena mengalami depresi akibat kejadian tersebut.
(nic)