Diduga Lakukan Pungli PPDB hingga Rp40 Juta, Tim Saber Amankan Kepsek SMKN 5 Bandung
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:22 WIB
loading...
Tim Saber Pungli Jabar membongkar praktik dugaan pungli dalam PPDB 2022 di SMKN 5 Bandung. Foto/Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di Provinsi Jawa Barat tercoreng ulah Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Bandung dan jajarannya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dugaan praktik haram tersebut terendus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar yang langsung bergerak mengamankan sang kepsek berinsial DN, berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp40 juta lebih. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
"Bahwa benar Saber Pungli Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas (pengaduan) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550.000," ungkap Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).
Menurut Yudi, usai mendapatkan laporan dugaan praktik pungli tersebut, Tim Saber Pungli Jabar langsung bergerak ke SMKN 5 Bandung dan memeriksa Kepsek, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan berinsial EB serta TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator yang seluruhnya merupakan Tim PPDB.
Dugaan praktik haram tersebut terendus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar yang langsung bergerak mengamankan sang kepsek berinsial DN, berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp40 juta lebih. Baca juga: Pungutan Liar Masih Marak, Saber Pungli Minta Layanan Publik Tinggalkan Transaksi Tunai
"Bahwa benar Saber Pungli Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas (pengaduan) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550.000," ungkap Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).
Menurut Yudi, usai mendapatkan laporan dugaan praktik pungli tersebut, Tim Saber Pungli Jabar langsung bergerak ke SMKN 5 Bandung dan memeriksa Kepsek, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan berinsial EB serta TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator yang seluruhnya merupakan Tim PPDB.
Lihat Juga :