Diduga Lakukan Pungli PPDB hingga Rp40 Juta, Tim Saber Amankan Kepsek SMKN 5 Bandung

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:22 WIB
loading...
Diduga Lakukan Pungli PPDB hingga Rp40 Juta, Tim Saber Amankan Kepsek SMKN 5 Bandung
Tim Saber Pungli Jabar membongkar praktik dugaan pungli dalam PPDB 2022 di SMKN 5 Bandung. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di Provinsi Jawa Barat tercoreng ulah Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Bandung dan jajarannya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Dugaan praktik haram tersebut terendus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar yang langsung bergerak mengamankan sang kepsek berinsial DN, berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp40 juta lebih.



"Bahwa benar Saber Pungli Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas (pengaduan) dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550.000," ungkap Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).

Menurut Yudi, usai mendapatkan laporan dugaan praktik pungli tersebut, Tim Saber Pungli Jabar langsung bergerak ke SMKN 5 Bandung dan memeriksa Kepsek, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan berinsial EB serta TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator yang seluruhnya merupakan Tim PPDB.

Yudi menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp23.700.000 dan uang Pramuka Rp17.250.000.

"Uang titipan itu uang bangunan Rp3 juta per orang. Sedangkan uang (kegiatan) Pramuka diminta, namun pelaksanaan kegiatannya masih jauh," ungkapnya.

Yudi menambahkan, jumlah orang tua siswa yang diminta uang titipan uang bangunan sebanyak 75 orang dan uang Pramuka 45 orang untuk uang pramuka. "Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)