97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:23 WIB
loading...
97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi
Polres Semarang, memeriksa satu saksi terkait penemuan 97 bangkai kambing di aliran Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Foto/iNews TV/Lurisa Lulu
A A A
SEMARANG - Penemuan puluhan bangkai kambing di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, masih menyisakan misteri. Dari hasil penyelidikan sementara, total ada 97 bangkai kambing yang dibuang begitu saja di aliran sungai.



Yang lebih mengerikan, 97 bangkai kambing tersebut dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK). Saat ini penyidik Satreskrim Polres Semarang, telah memeriksa satu orang saksi yang turut membuang bangkai kambing tersebut.



Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebutkan, satu saksi yang turut membuang bangkai kambing itu telah diperiksa. Saksi mendapatkan imbalan Rp100 ribu. Bangkai-bangkai kambing itu, berasal dari Sumatera.



"Begitu laporan adanya pembuangan bangkai kambing tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Kami temukan satu saksi yang membantu membuang bangkai, katanya ada tiga orang. Yang meminta tolong itu sopir truk dari Sumatera, ada dua unit truk," ungkap Yovan.

97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi


Yovan menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman terkait pembuangan 97 bangkai kambing tersebut. "Hasil pengecekan yang dilakukan tim kesehatan hewan, 97 bangkai kambing tersebut positif terjangkit PMK," tegasnya.



Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Semarang, akan memanggil dua saksi lainnya, yang disebut oleh saksi pertama turut serta membantu membuang bangkai-bangkai kambing itu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)