Hari Pertama, 118 Peserta Sulsel Ikut Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Kamis, 23 Juni 2022 - 07:56 WIB
loading...
Hari Pertama, 118 Peserta Sulsel Ikut Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Tes SKD sekolah kedinasan Kemenkumham di Kantor Regional IV BKN Makassar pada hari pertama, Rabu (22/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 118 peserta dari Sulsel mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna-taruni sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) di Kantor Regional IV BKN Makassar pada hari pertama, Rabu (22/6/2022).

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir selaku ketua panitia wilayah mengatakan, sekolah kedinasan dimaksud yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Tes SKD yang berlangsung menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dilaksanakan mulai 22 s.d 23 Juni 2022. Jumlah peserta terdaftar dari Sulsel seluruhnya 499 orang. Pelaksanaan tes SKD dibagi 7 sesi, hari pertama terdiri 4 sesi dan pada hari kedua 3 sesi.



Lanjut Basir menjelaskan, Kuota untuk Poltekip 262 laki-laki dan 26 perempuan, khusus Papua 4 laki-laki dan 2 perempuan, dan khusus Papua Barat 4 laki-laki dan 2 perempuan. Sedangkan kuota Poltekim 219 laki-laki dan 71 perempuan, khusus Papua 3 laki-laki dan 2 perempuan, dan khusus Papua Barat 3 laki-laki dan 2 perempuan.

"Teknis pelaksanaan tes SKD, Peserta Wajib membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Kartu Keluarga Asli, dan bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur. Segala perkembangan proses seleksi dipantau langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Bapak Liberti Sitinjak," ungkap Kabag Umum.

"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Bahkan hasil seleksi CAT dapat dilihat secara live scoring melalui media online streaming BKN di akun youtube Official CAT BKN dan akan diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id," tutup Basir.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8118 seconds (0.1#10.140)