Parah! Oknum PNS Kemenag Subang yang Pemimpin Ponpes Cabuli Santriwati Berusia 15 Tahun
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:32 WIB
loading...
Tersangka DEN, oknum PNS Kemenag Subang yang juga pimpinan pesantren ditangkap polisi karena mencabuli santriwati. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Subang, Jawa Barat. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) kantor Kementerian Agama (Kemenag) Subang, Jawa Barat yang juga pimpinan pondok pesantren diduga mencabuli santriwati berinisial E (15).
Aksi pencabulan pimpinan pesantren terhadap anak didiknya ini berlangsung lebih dari sepuluh kali hingga akhirnya pelaku ditangkap Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santri, 4 Korban Hamil
Pelaku berinisial DAN yang merupakan staf Seksi Ponpes kantor Kemenag Subang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tersangka melakukan aksi tindak asusila dengan modus mengajak korban yang kini berusia 15 tahun untuk mendapatkan pelajaran khusus. Saat itulah pelaku melakukan aksinya hingga lebih dari 10 kali sejak Desember 2020 hingga Desember 2021.
Aksi pencabulan pimpinan pesantren terhadap anak didiknya ini berlangsung lebih dari sepuluh kali hingga akhirnya pelaku ditangkap Satreskrim Polres Subang.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santri, 4 Korban Hamil
Pelaku berinisial DAN yang merupakan staf Seksi Ponpes kantor Kemenag Subang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tersangka melakukan aksi tindak asusila dengan modus mengajak korban yang kini berusia 15 tahun untuk mendapatkan pelajaran khusus. Saat itulah pelaku melakukan aksinya hingga lebih dari 10 kali sejak Desember 2020 hingga Desember 2021.
Lihat Juga :