BPJS Kesehatan Parepare Gelar Media Workshop Libatkan Puluhan Jurnalis
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:30 WIB
loading...
Pemaparan fasilitas dan kemudahan yang diberikan bagi masyarakat peserta BPJS kesehatan dalam Media Workshop yang digelar BPJS Kesehatan Parepare, Rabu (22/6/2022). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Parepare menggelar Media Workshop, melibatkan puluhan jurnalis di Parepare, Rabu (22/5/2022).
Pemaparan materi melibatkan tiga narasumber, yakni Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik, Syahrir, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Fitri Inda Yani, dan Staf Administrasi Kepesertaan, Sucipto.
Baca juga:Catat! Ini Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Syahrir menjelaskan, program-program JKN-KIS terfokus pada peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi. Salah satunya, kata dia, sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
"Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan. Tentunya tak lagi perlu antre berlama-lama," katanya.
Program lainnya, jelas Syahrir, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
Baca juga:Beri Layanan Terbaik Bagi Peserta BPJS Kesehatan, KSP Dukung Penerapan KRIS
Pemaparan materi melibatkan tiga narasumber, yakni Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik, Syahrir, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Fitri Inda Yani, dan Staf Administrasi Kepesertaan, Sucipto.
Baca juga:Catat! Ini Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Syahrir menjelaskan, program-program JKN-KIS terfokus pada peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi. Salah satunya, kata dia, sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
"Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan. Tentunya tak lagi perlu antre berlama-lama," katanya.
Program lainnya, jelas Syahrir, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
Baca juga:Beri Layanan Terbaik Bagi Peserta BPJS Kesehatan, KSP Dukung Penerapan KRIS
Lihat Juga :