Mahasiswa Minta Bupati Wajo Copot Kepala Dinas Perindagkop
Rabu, 22 Juni 2022 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak mungkin pemerintah provinsi tidak berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten soal realisasi mesin pemintal. Kalau tidak ada apa-apa, kenapa mesti ditutupi," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Wajo Terima Rp7 M dari Provinsi: Dipakai Bangun Infrastruktur-Pengembangan Sutra
Syaiful menduga ada kesalahan prosedur terkait pengadaan mesin yang bernilai Rp1,2 miliar tersebut. Sebab dari informasi yang ia dapat, realisasi mesin pemintal baru dilakukan bulan April 2022. Padahal batas akhir dari kontrak tender tersebuthanya sampai Desember 2021.
"Kami menduga Kadis Disperindagkop tidak membuka suara karena mengetahui ada kesalahan prosedur dan inilah mungkin yang ingin ditutupi. Kalau seperti itu caranya Pak Kadis nanti bisa turut serta jika kasus ini dibawa ke proses hukum," pungkasnya.
Sementara Kadis Perindagkop, Ambo Mai, yang sejak dari kemarin dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons. Pesan singkat Whatsapp yang SINDOnews kirimkan sampai berita ini tayang belum mendapat jawaban.
Baca juga: Wajo Terima Rp7 M dari Provinsi: Dipakai Bangun Infrastruktur-Pengembangan Sutra
Syaiful menduga ada kesalahan prosedur terkait pengadaan mesin yang bernilai Rp1,2 miliar tersebut. Sebab dari informasi yang ia dapat, realisasi mesin pemintal baru dilakukan bulan April 2022. Padahal batas akhir dari kontrak tender tersebuthanya sampai Desember 2021.
"Kami menduga Kadis Disperindagkop tidak membuka suara karena mengetahui ada kesalahan prosedur dan inilah mungkin yang ingin ditutupi. Kalau seperti itu caranya Pak Kadis nanti bisa turut serta jika kasus ini dibawa ke proses hukum," pungkasnya.
Sementara Kadis Perindagkop, Ambo Mai, yang sejak dari kemarin dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons. Pesan singkat Whatsapp yang SINDOnews kirimkan sampai berita ini tayang belum mendapat jawaban.
Lihat Juga :